Senin, 15 Oktober 2012

Kriteria Kenaikan Limit Kartu Kredit

BC4 : 3 bulan jabodetabek, 6 bulan non jabodetabek.

4NZ : 6 Bulan sejak diterima, 3 bulan kenaikan berikutnya.

Mantili : Pengajuan kenaikan limit pertama 6 bulan sejak diterima diaktifkan, kemudian kenaikan berikutnya 6 bulan sejak kenaikan disetujui disalah satu cc mandiri atau 3 bulan jika kenaikan limit ditolak.

C1t1bank : 9 Bulan sejak cc diaktifkan, dan 6 bulan penajuan kenaikan berikutnya sejak disetujui or ditolak dari pengajuan kenaikan limit terakhir di salah satu kartu.

BN1 : 1 tahun sejak diterima / kenaikan terakhir.

H5bc : Kenaikan tergantung amal ibadah alias ga bisa request

standch@rt : kenaikan by sistem/analist, pengajuan kenaikan bisa dilakukan via CS jika cc sdh berumur 9 bulan dan belum pernah diajukan kenaikan limit.

BN1 : pengajuan kenaikan limit 12 bulan sejak cc diaktifkan, dan pengajuan kenaikan berikutnya 12 bulan sejak disetujui/ditolak pengajuan kenaikan limit terakhir di salah satu cc BN1.
*catatan : Bisa per 6 bulan jika berani ngancem

Permat@ : pengajuan kenaikan limit 6 bulan sejak cc diaktifkan, dan pengajuan kenaikan berikutnya 9 bulan sejak disetujui/ditolak pengajuan kenaikan limit terakhir.

Pakopin : pengajuan kenaikan limit 6 bulan sejak cc diaktifkan dan dipakai aktif selama 6 bulan, dan pengajuan kenaikan berikutnya 6 bulan sejak disetujui/ditolak pengajuan kenaikan limit terakhir dan kondisi pemakaian harus aktif selama 6 bulan.

Meg@ : pengajuan kenaikan limit 6 bulan sejak cc diaktifkan, dan pengajuan kenaikan berikutnya 6 bulan sejak disetujui/ditolak pengajuan kenaikan limit terakhir.

oc8c, 1 taon setelah approve kartu, 1 taon lagi setelah approve/reject naek limit trakhir

panin, 6 bulan setelah approve kartu, 6 bulan lagi setelah approve/reject naek limit trakhir.

BRI ; 6 bulan setelah kenaikan limit terakhir
http://livebeta.kaskus.co.id/thread/000000000000000013653547/

Tidak ada komentar:

adsense - Google News